Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Sebar Hoaks 7 Kontainer Tercoblos

Irfan Ma'ruf
Mabes Polri menggelar press conference berita hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri memastikan Bagus Bawana Putra (BBP) merupakan kreator berita bohong (hoaks) tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos dari China berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Tersangka sengaja merekam suaranya dan menyebar suara tersebut ke grup-grup chat WhatsApp dan Twitter.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mendalami motif tersangka Bagus.

“Proses pemeriksaan terhadap BBP masih didalami di Direktoran Siber. Prinsipnya, Siber akan menuntaskan,” kata Dedi saat press conference di Mabes Polri, Rabu (9/1/2019).

Saat ditanya berkaitan dengan kegaduhan di tahun politik, Dedi kembali mengatakan, penyidikan masih terus dilakukan Direktorat Siber. Dia hanya memastikan, dari hasil laborantorium forensik digital, tersangka Bagus yang membuat dan mengunggah beberapa tulisan maupun rekaman audio suaranya di beberapa platform dan media sosial.  

“Bersangkutan dengan sengaja melakukan perekaman suara yang isinya meyakinkan kepada masyarakat yang mendengar voice bersangkutan, seolah-olah sudah ada tujuh kontainer terkait surat suara yang sudah dicoblos,” ujar dia.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menuturkan, tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong.

"Yang bersangkutan tentunya ini adalah unsur sengaja sangat memenuhi yang bersangkutan menyiapkan, menyiarkan berita ini, membuat suara pribadi, unsur dengan sengaja yang bersangkutan melakukan upaya penghapusan terhadap alat bukti," kata Dani.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Nasional
1 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal