JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menggelar razia kendaraan bermotor untuk menertibkan penggunaan pelat dinas TNI. Tujuannya untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan dipimpin Kasgakkum Pomdam Jaya Mayor Cpm Douglas Hutagalung dan Danton Satlakgakkumwal Letda Cpm Sugeng," kata kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (13/2/2023).
Sasaran razia yakni kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh anggota TNI, maupun kendaraan dinas yang digunakan oleh warga sipil di wilayah hukum Kodam Jaya.
Menurut dia, razia itu merupakan upaya meningkatkan disiplin berkendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan serta guna menertibkan penggunaan pelat nomor dinas TNI.
"Maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI di media sosial membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan," kata Irsyad.