Polisi Mulai Gelar Perkara Kasus Ade Armando

Antara
Ade Armando, terlapor kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mulai menggelar perkara kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diunggah oleh Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Gelar perkara dilakukan setelah memeriksa pelapor, terlapor dan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tidak menyebutkan, kapan pastinya gelar perkara dilakukan. Dia juga tidak mengungkapkan hasil gelar perkara tersebut.

"Kita belum dapat hasil gelar perkara awal ya. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ade Armando, kemudian petugas dari penyidik masih melakukan gelar perkara," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Saat ini dia masih menunggu laporan dari hasil gelar perkara awal. "Nanti akan saya sampaikan hasil dari gelar perkara itu," ucapnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Sejumlah barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Laporan terdaftar dalam Nomor Laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
2 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Nasional
10 hari lalu

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan dalam Gelar Perkara, Roy Suryo: 99,9% Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal