Polisi Pastikan Kasus WNA Halangi Mobil Ambulans di Kota Bogor Terus Berlanjut

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (Foto MPI).

Di samping itu, tambah Bismo, sudah dilakukan pertemuan atas kemauan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada surat pernyataan namun kedua belah pihak saling memaafkan.

"Proses hukum tetap berlanjut," tutup Bismo.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial pengendara mobil diduga menghalangi laju ambulans di Kota Bogor. Pengemudi mobil bahkan nyaris menyerempet pemotor yang tengah mengawal dan mobil ambulans.

Dari hasil penelusuran, diketahui pengemudi mobil tersebut warga negara SaudoiArabia berinisial HTM. Kepada polisi, pengemudi mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans dan hanya panik adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.

Selain itu, banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan membuat pengemudi mobil semakin panik dan tidak bisa langsung menepikan kendaraannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan

5 hari lalu

Houthi Klaim Tenggelamkan Kapal Perang Arab Saudi, Hancurkan Gudang Senjata

6 hari lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

6 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal