Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung terkait Novel Baswedan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menerima laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung. Dalam laporan itu, Dewi menuduh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini masih mendalami laporan tersebut. Dia tidak mengungkapkan, kapan pemanggilan saksi dilakukan terkait laporan tersebut.

"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan," ujar Argo di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto mengakui Dewi Tanjung pernah menjadi caleg dari partainya. Laporan Dewi dinilai tidak ada kaitannya dengan PDIP.

Bahkan, partainya tidak pernah mendorong Dewi untuk melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.

"Enggak ada (instruksi partai). Apa yang dilakukan tidak terkait partai," kata Hasto, usai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

20 jam lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

23 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

24 jam lalu

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal