Polisi: Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Sesuai SOP dan Humanis

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MPI/Riana Rizkia)

"Akan dilakukan riksa lanjutan," ujar Zulpan.

Abdul Qadir kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap menyebabkan kegaduhan karena diduga melanggar beberapa aturan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

10 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal