Polisi: Penembak Gedung DPR Sudah Lepaskan 290 Butir Peluru

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka penembakan Gedung DPR, IAW dan RMY (mengenakan baju tahanan berwarna jingga). (Foto-foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR, Senin (15/10/2018) kemarin. Kedua orang itu disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.

Dua pelaku tersebut berinisial IAW (32), warga Tangerang Selatan, Banten dan; RMY (34), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua senjata api dan beberapa kardus peluru.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

3 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

3 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

3 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal