Polisi: Penembak Gedung DPR Sudah Lepaskan 290 Butir Peluru

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka penembakan Gedung DPR, IAW dan RMY (mengenakan baju tahanan berwarna jingga). (Foto-foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR, Senin (15/10/2018) kemarin. Kedua orang itu disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak.

Dua pelaku tersebut berinisial IAW (32), warga Tangerang Selatan, Banten dan; RMY (34), warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Keduanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua senjata api dan beberapa kardus peluru.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal