Polisi Periksa 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Besok

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sedianya pemeriksaan dilakukan pada besok Selasa (11/10/2022).

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik di Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut, penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," ujar Dedi. 

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Nasional
17 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
24 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
24 jam lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal