Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Sutradara Dandhy Laksono (Foto: Indonesia Baru/YouTube)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap sutradara Dandhy Laksono. Dandhy bakal diperiksa terkait laporan yang dilayangkan tokoh perempuan asal Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta soal film dokumenter berjudul Pesta Babi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, klarifikasi terhadap Dandhy dilakukan pada 27 Oktober 2026. Pemanggilan juga dilakukan terhadap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke, Johnny Teddy Wakum pada 28 Oktober.

“Akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026). 

Budi menegaskan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut sebuah laporan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

"Kami tekankan ini masih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi itu kita kirimkan yang bersangkutan atas laporan warga masyarakat. Apabila undangan klarifikasi proses penyelidikan ini bisa terpenuhi, bisa akan ditingkatkan dalam proses sidik," ujar Budi. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

18 jam lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

3 hari lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

3 hari lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal