Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Sutradara Dandhy Laksono (Foto: Indonesia Baru/YouTube)

"Tapi apabila proses lidik ini tidak terpenuhi cukup bukti atau alat bukti lainnya, tidak dikenakan dalam unsur-unsur pidana, ini bisa dihentikan dalam proses penyelidikan," tambahnya. 

Sebelumnya, tokoh perempuan adat Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya terkait film dokumenter Pesta Babi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026, dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Oh, ya. Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," kata Mama Sinta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

1 hari lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

3 hari lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

3 hari lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal