JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap sutradara Dandhy Laksono. Dandhy bakal diperiksa terkait laporan yang dilayangkan tokoh perempuan asal Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta soal film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, klarifikasi terhadap Dandhy dilakukan pada 27 Oktober 2026. Pemanggilan juga dilakukan terhadap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke, Johnny Teddy Wakum pada 28 Oktober.
“Akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 Oktober, dan satu rekannya di tanggal 28 Oktober," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Budi menegaskan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut sebuah laporan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kami tekankan ini masih tahap penyelidikan. Jadi undangan klarifikasi itu kita kirimkan yang bersangkutan atas laporan warga masyarakat. Apabila undangan klarifikasi proses penyelidikan ini bisa terpenuhi, bisa akan ditingkatkan dalam proses sidik," ujar Budi.