Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA Terkait Tabrakan Kereta Bekasi Timur Hari Ini

Putranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan memeriksa pihak Green SM hingga DJKA pada Senin (4/5/2026). (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa sejumlah pihak terkait dengan pengusutan kasus tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (4/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan 16 orang.

"Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai. 

Menurut Budi, pendalaman sejumlah saksi tersebut untuk mengusut tuntas kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut. 

"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara

4 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Febrie Adriansyah Terkait 3 Korupsi Besar

6 hari lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal