"Kan kemarin beberapa pelaku teror sudah ditangkap Densus 88 tapi kita tetap antisipasi walaupun sudah ditangkap karena bagaimana pun kita harus perhitungkan segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dan siapkan langkah antisipasi itu kita lakukan ya," tutur Gatot.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris E alias AR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 17 Mei 2019 sore. Dari dalam rumah juru parkir itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya bahan peledak kimia, beberapa panci, paku, rangkaian detonator, senjata tajam dan buku-buku jihad.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat enam buah bom pipa diamankan dari rumah terduga teroris berinisial E alias AR (51). Bom tersebut rencananya akan diledakan di KPU RI, Jakarta pada 22 Mei 2019 dibarengi aksi terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
"Ada enam buah bom dari bahan TPATP yang sudah jadi, satu lagi dari panci tapi masih dirakit. Mereka akan menyasar kerumunan massa 22 Mei di depan KPU," kata Karooenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bogor, Sabtu (18/5/2019).