Polisi Perketat Penjagaan Gedung MK Jelang Putusan Uji Materi Masa Jabatan Presiden

Achmad Al Fiqri
Seluruh personel dan mobil rantis Baracuda disiagakan di gedung MK pada hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memperketat penjagaan gedung Mahkamah Konstitusi menjelang sidang putusan uji materi masa jabatan presiden. Seluruh personel dan mobil rantis Barracuda terlihat disiagakan. 

Pantauan di lokasi, Selasa (28/2/2023), sejumlah personel Brimob dengan memegang senjata laras panjang juga terlihat bersiaga di sekitar gedung MK.

Sementara itu, para pengunjung yang hendak masuk juga harus dilakukan skrining seperti pemeriksaan barang bawaan.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan uji materi tentang masa jabatan presiden, pada pukul 10.00 WIB. Pemohon yang mengajukan uji materi Herifuddin Daulay.

Adapun uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

"Pemohon merasa telah dirugikan hak konstitusionalnya dengan telah diberlakukannya norma Pasal a quo tentang adanya pembatasan pribadi jabatan Presiden hanya boleh mendaftar dan atau terpilih untuk 2 (dua) kali masa jabatan," tulis humas MK, Selasa (28/2/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Megapolitan
4 hari lalu

Kapolda Metro Ungkap Banyak Anggota Dipecat karena Langgar Etik: Sedih Lihatnya

Megapolitan
5 hari lalu

Heboh Keributan di Warung Epy Kusnandar, Ternyata Bukan karena Pungli

Nasional
8 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal