Polisi: Reuni 212 Tak Diizinkan di Seluruh Indonesia

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan acara yang mengumpulkan massa banyak seperti Reuni 212 akan dilarang di seluruh Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri menegaskan tak akan memberikan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan kembali pada 2 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Dia menjelaskan aparat penegak hukum akan terus konsisten menegakkan protokol kesehatan.

"Kalau masih ada orang mau minta izin keramaian, Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi.

Awi menjelaskan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera bubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui komitmen Polri mengawal protokol kesehatan," ujar Awi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

2 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

4 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

6 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal