Polisi: Reuni 212 Tak Diizinkan di Seluruh Indonesia

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan acara yang mengumpulkan massa banyak seperti Reuni 212 akan dilarang di seluruh Indonesia. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaatakan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212 telah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
2 hari lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
3 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Nasional
4 hari lalu

Razman Nasution Respons Narasi No Justice, No Viral: Polri Terus Berbenah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal