Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

Puteranegara Batubara
Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap delapan orang terkait Kapal MT Global 168 yang diduga membawa satu ton narkoba jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan satu lainnya warga negara asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengungkapkan, seluruh orang tersebut telah diamankan dalam kasus dugaan penyelundupan narkoba menggunakan kapal MT Global 168.

"Tersangka yang diamankan 8 orang (7 WNI dan 1 WNA)," ucap Kristian kepada awak media, Kamis (22/10/2026).

Dia menambahkan, kapal beserta barang bukti ketamine telah dibawa oleh Direktorat Polisi Perairan (Polair) dan Bea Cukai ke Pelabuhan Belawan. Kapal tersebut kini telah bersandar dengan aman.

"Bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Narkoba hingga Tambang Ilegal dan Ancaman Siber

3 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

4 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

5 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal