Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya menemukan tren baru penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan. Tren tersebut menggunakan senyawa berbahaya berupa Ketamine dengan cara dihirup melalui hidung dan Etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods. 

"Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana," ujar Sigit dalam acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Sigit menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI. 

Pihaknya tengah mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kapolri Kaget Prabowo Hadir saat Pemusnahan Narkoba: Jujur di Luar Ekspektasi Kami

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
19 menit lalu

Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita 

Nasional
43 menit lalu

Prabowo Ngaku Nitip Mantan Pengawal ke Kapolri: Itu Sah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal