Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Ambon dan Papua

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Dia merupakan tersangka kasus menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith tidak bekerja sendiri terkait perakitan bom molotov. Abdul Basith mendatangkan pembuat bom dari Papua dan Ambon.

"Mendatangkan ahli bom dari Papua dan Ambon, dibayar masing-masing Rp8 juta. Tiketnya dibiayai," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Abdul Basith, Argo mengungkapkan, mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada paku. Hari ini pemeriksaan tidak hanya terhadap Abdul Basith, melainkan sembilan tersangka lainnya.

"Jadi kita akan memeriksa juga ada di mana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu, agendanya apa. Kemudian akan kita tanyakan semuanya, satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini, apa perannya. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita tanyai satu per satu," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

3 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

5 hari lalu

Tim SAR Serahkan Temuan Life Jacket hingga Terpal dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Polisi

5 hari lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal