JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Dia merupakan tersangka kasus menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith tidak bekerja sendiri terkait perakitan bom molotov. Abdul Basith mendatangkan pembuat bom dari Papua dan Ambon.
"Mendatangkan ahli bom dari Papua dan Ambon, dibayar masing-masing Rp8 juta. Tiketnya dibiayai," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Abdul Basith, Argo mengungkapkan, mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada paku. Hari ini pemeriksaan tidak hanya terhadap Abdul Basith, melainkan sembilan tersangka lainnya.
"Jadi kita akan memeriksa juga ada di mana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu, agendanya apa. Kemudian akan kita tanyakan semuanya, satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini, apa perannya. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita tanyai satu per satu," tuturnya.