Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Abdul Basith merekrut dua anggota S dan OS. S berperan mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom. Kemudian, OS berperan sebagai penerima dana.
"Dari dana tersebut akan digunakan oleh eksekutor-eksekutor yang digunakan untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada aksi demo hari Sabtu kemarin," ujarnya.
Dedi menuturkan, kemudian tersangka S, merekrut empat orang yang belakangan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah JAF, Al, AD dan SAM. "Mereka ini memilili kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor," katanya.
Sedangkan OS, juga merektut tiga orang atas nama YF, ALI, FEB, yang juga sudah menjadi tersangka. Untuk FEB, polisi sedang mendalami identitas dan perannya.
"Dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan selaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur Dedi.