Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Ambon dan Papua

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Abdul Basith merekrut dua anggota S dan OS. S berperan mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom. Kemudian, OS berperan sebagai penerima dana.

"Dari dana tersebut akan digunakan oleh eksekutor-eksekutor yang digunakan untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada aksi demo hari Sabtu kemarin," ujarnya.

Dedi menuturkan, kemudian tersangka S, merekrut empat orang yang belakangan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah JAF, Al, AD dan SAM. "Mereka ini memilili kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor," katanya.

Sedangkan OS, juga merektut tiga orang atas nama YF, ALI, FEB, yang juga sudah menjadi tersangka. Untuk FEB, polisi sedang mendalami identitas dan perannya.

"Dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan selaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur Dedi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
2 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
3 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Respons DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal