Polisi Sebut Dosen Nonaktif IPB Sewa Ahli Bom dari Ambon dan Papua

Okezone
Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Dia merupakan tersangka kasus menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212, Sabtu, 28 September 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith tidak bekerja sendiri terkait perakitan bom molotov. Abdul Basith mendatangkan pembuat bom dari Papua dan Ambon.

"Mendatangkan ahli bom dari Papua dan Ambon, dibayar masing-masing Rp8 juta. Tiketnya dibiayai," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Abdul Basith, Argo mengungkapkan, mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada paku. Hari ini pemeriksaan tidak hanya terhadap Abdul Basith, melainkan sembilan tersangka lainnya.

"Jadi kita akan memeriksa juga ada di mana pertemuannya, dengan siapa dia bertemu, agendanya apa. Kemudian akan kita tanyakan semuanya, satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini, apa perannya. Misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita tanyai satu per satu," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hindari Kawasan Monas! Polisi Prediksi Peringatan May Day 2027 Bikin Lalin Padat  

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Selidiki Penyebab Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

Nasional
3 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal