Polisi Sebut Joko Driyono Berpotensi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Okezone
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono disebut berpotensi menjadi tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola di Liga Indonesia. (Foto: Antara)

Aktor Intelektual

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti skandal pengaturan skor. Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Polisi mendapatkan nama Jokdri berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus perusakan barang bukti. Ketiga tersangka itu adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir dan staf Jokdri.

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
15 jam lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
4 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal