Refdi menjelaskan, sistem satu arah di tol atau jalur bebas hambatan terbukti bisa memperlancar arus mudik. Sistem satu arah mulai diterapkan dari KM 70 Cikampek Utama hingga KM 263 Brebes Barat, selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
"Rekayasa lalu lintas yang kita lakukan khususnya selama lima hari sebelum Hari Raya, saya kira sudah menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat. Yang kita lakukan mulai 30, 31 Mei, kemudian 1, 2 Juni bahkan kita perpanjang di tanggal 3 Juni," ujarnya.
Pada hari kedua lebaran 2019, dia menambahkan, pihaknya juga melalukan rekayasa lalu lintas pada ruas tertentu utamanya beberapa ruas dan titik pada Tol Cikampek. Penerapan sistem satu arah juga diterapkan dan mulai diberlakukan pada pukul 11.00 WIB.
"Karena ini memang kebutuhan kita laksanakan one way di KM 73 - KM 188 Palimanan. Dengan harapan, rekayasa lalu lintas itu masyarakat bisa melaksanakan perjalanan mereka dengan tertib, nyaman, dan mudah-mudahan tepat waktu sampai tujuan," kata Refdi.