Polisi Sebut Total Kerugian 1.419 Korban Robot Trading Fahrenheit Rp555 Miliar

Putranegara Batubara
Ilustrasi Korban robot trading(Iat)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengatakan saat ini ada 1.419 korban dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Jumlah kerugiannya pun mencapai Rp555 miliar.

"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Lebih lanjut, Gatot juga memaparkan pihaknya telah menyita sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan tersebut berkerjasama dengan pihak PPATK. 
"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," kata Gatot.

Dari pemblokiran rekening tersebut, kata Gatot, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar. Uang itu diduga terkait dengan perkara robot trading. 

"Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ujar Gatot.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
1 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal