Polisi Sebut Total Kerugian 1.419 Korban Robot Trading Fahrenheit Rp555 Miliar

Putranegara Batubara
Ilustrasi Korban robot trading(Iat)

Diketahui, terkait kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS. semua tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan di antaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF. Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, lantara disinyalir telah kabur keluar negeri.

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat diberikan berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Buletin
7 hari lalu

Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Buletin
9 hari lalu

Tragis! Bripda Dirja Tewas Diduga Dikeroyok Senior di Barak, Baru 1 Tahun Jadi Polisi

Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi 2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Layang Cipulir, Salah Satu Sopir Tertidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal