Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Ari Sandita Murti
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi untuk menentukan tersangka. (Foto: iNews.id)

"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," ungkapnya.

Dia menambahkan, gelar perkara itu dilakukan polisi untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, dalam kasus dugaan fitnah ijazah yang dilaporkan Jokowi itu, polisi telah memeriksa 117 orang saksi, termasuk 11 terlapor dan juga 19 orang ahli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Sangkal Isu Takut dengan Jokowi: Nggak Ada Itu!

Nasional
7 jam lalu

Bantah Dikendalikan, Prabowo: Pak Jokowi Tak Pernah Nitip Apa-Apa Sama Saya

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
7 jam lalu

Puji Jokowi, Prabowo: Mari Kita Pandai-Pandai Hormati Jasa Semua Tokoh

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia: Salah Satu Prestasi Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal