Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Ari Sandita Murti
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi untuk menentukan tersangka. (Foto: iNews.id)

"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," ungkapnya.

Dia menambahkan, gelar perkara itu dilakukan polisi untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, dalam kasus dugaan fitnah ijazah yang dilaporkan Jokowi itu, polisi telah memeriksa 117 orang saksi, termasuk 11 terlapor dan juga 19 orang ahli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
3 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal