"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," ungkapnya.
Dia menambahkan, gelar perkara itu dilakukan polisi untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, dalam kasus dugaan fitnah ijazah yang dilaporkan Jokowi itu, polisi telah memeriksa 117 orang saksi, termasuk 11 terlapor dan juga 19 orang ahli.