Polisi Segera Periksa Ade Armando soal Meme Gubernur Anies Berwajah Joker

Aditya Pratama
Akademisi UI Ade Armando dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergambar Joker. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).

Anggota DPD Fahira Idris seusai melapor di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019). (Foto: Twitter:Fahira).

Pasal ini mengatur setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain/milik publik.

”Jelas, foto di Facebook Saudara Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” ujar Fahira.

Sementara itu, Ade Armando mengaku heran mengapa Fahira melaporkan dirinya terkait meme tersebut. Dia menyebut, seharusnya Anies lah yang melapor.

"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade saat dihubungi, Sabtu (2/11/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
7 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal