Polisi Segera Periksa Ade Armando soal Meme Gubernur Anies Berwajah Joker

Aditya Pratama
Akademisi UI Ade Armando dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergambar Joker. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).

Anggota DPD Fahira Idris seusai melapor di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019). (Foto: Twitter:Fahira).

Pasal ini mengatur setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain/milik publik.

”Jelas, foto di Facebook Saudara Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” ujar Fahira.

Sementara itu, Ade Armando mengaku heran mengapa Fahira melaporkan dirinya terkait meme tersebut. Dia menyebut, seharusnya Anies lah yang melapor.

"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade saat dihubungi, Sabtu (2/11/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

4 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

4 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

4 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal