Dia menegaskan, nelayan di kawasan Sungsang adalah nelayan tradisional yang mencari ikan dengan alat tangkap legal dan tidak melakukan aktivitas ilegal.
“Mereka tidak pernah mencuri atau merampok. Hanya ingin mencari nafkah. Tapi kalau laut pun sudah tak aman, kami harus bagaimana lagi?” katanya.
HNSI mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini demi menjamin keamanan dan keselamatan nelayan di wilayah perairan Banyuasin.