Polisi Sita Aset Maria Pauline Lumowa Senilai Rp132 Miliar

muhammad rizky
Pembobol BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Maria Pauline Lumowa (MPL), tersangka pembobolan BNI Rp1,7 triliun. Nilai aset yang disita mencapai Rp132 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan aset yang disita merupakan hasil penelusuran petugas. Aset yang disita berupa benda bergerak maupun tidak bergerak.

"Aset yang disita berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang dilelang dan uang tunai yang disita senilai Rp132 miliar," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Penelusuran aset itu berguna untuk melacak sisa dana yang masih dibawa Maria. Polisi belum menutup kemungkinan adanya aset lain dengan terus memeriksa Maria.

"Kami masih memeriksa lebih mendalam pada MPL, baru dari situ diketahui dimana disembunyikan aset dan pihak terkait lain yang belum sempat ditersangkakan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Nasional
5 tahun lalu

Maria Pauline selain Vonis 18 Tahun Penjara Diwajibkan Bayar Kerugian Negara Rp185,8 Miliar

Nasional
5 tahun lalu

Maria Pauline Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Kasus LC Fiktif 

Nasional
5 tahun lalu

Hakim Tolak Eksepsi Maria Pauline, Sidang Perkara LC Fiktif BNI Dilanjutkan Jumat

Nasional
5 tahun lalu

Maria Pauline Lumowa Ajukan Eksepsi, Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal