JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah apartemen diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap secara terperinci jumlah hingga jenis barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu. Dia menyebut, barang bukti yang dikantongi penyidik termasuk materi penyidikan.
“Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya. Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,” kata Ade Safri.
Sebelumnya, polisi dikabarkan kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Lokasi yang digeledah yakni apartemen diduga milik Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Berdasarkan pantauan, sekuriti tampak berjaga di pintu masuk Apartemen Darmawangsa Essence. Terlihat pula mobil Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di dalam kawasan apartemen tersebut.
Mobil serupa juga terlihat saat penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan penyidik menggeledah salah satu kamar di lantai 25 East Tower.
Rumah apartemen yang sedang digeledah itu tidak tercantum dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.