Polisi Tahan Keponakan Brigadir Rangga, Fahrul Zachrie usai jadi Tersangka

Felldy Aslya Utama
Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Rangga Tianto telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bripka Rachmat Efendy. Polri juga telah menahannya.

Hal yang sama juga berlaku terhadap keponakan Brigadir Rangga Tianto, Fahrul Zachrie. Pelaku tawuran itu juga sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"FZ (Fahrul Zachrie) sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).

Untuk diketahui, Fahrul merupakan pelaku tawuran yang sebelumnya diamankan Bripka Rachmat dan dibawa ke Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis, 25 Juli 2019.

Asep menjelaskan Fahrul dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan barang bukti satu buah senjata tajam, celurit. Fahrul ditahan di Polsek Cimanggis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Nasional
4 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
4 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
4 hari lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal