Polisi Tahan Keponakan Brigadir Rangga, Fahrul Zachrie usai jadi Tersangka

Felldy Aslya Utama
Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Rangga Tianto telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bripka Rachmat Efendy. Polri juga telah menahannya.

Hal yang sama juga berlaku terhadap keponakan Brigadir Rangga Tianto, Fahrul Zachrie. Pelaku tawuran itu juga sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"FZ (Fahrul Zachrie) sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).

Untuk diketahui, Fahrul merupakan pelaku tawuran yang sebelumnya diamankan Bripka Rachmat dan dibawa ke Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis, 25 Juli 2019.

Asep menjelaskan Fahrul dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan barang bukti satu buah senjata tajam, celurit. Fahrul ditahan di Polsek Cimanggis.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cerita Biadabnya KKB, Video Call Keluarga Pegawai Kementan yang Ditembak Sambil Tertawa-Tawa

2 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

3 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

4 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal