Tersangka Pembunuhan Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Hanya Diancam Bui 15 Tahun

Okezone
Brigadir Rangga Tianto memberondongkan tembakan ke Bripka Rachmat Effendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menetapkan Brigadir Rangga Tianto sebagai tersangka pembunuhan terhadap Bripka Rachmat Efendy. Tak hanya itu, Rangga juga ditahan atas dugaan penembakan Rachmat di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) lalu.

“Brigadir RT (Rangga Tianto) sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Dia menjelaskan, Brigadir Rangga akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut. “Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Asep.

Penembakan terhadap Rachmat Efendy terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019) malam. Sebelum terjadi penembakan, Brigadir Rangga Tianto sempat berselisih dengan Bripka Rachmat Efendy.

Saat itu, Brigadir Rangga Tianto meminta pelaku tawuran Fahrul Zachrie agar dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Rachmat Efendy dengan alasan proses hukum terhadap Fahrul sedang berjalan.

Saat perselisihan terjadi, Brigadir Rangga Tianto sempat emosi dengan ucapan Rachmat Efendy kemudian mengambil senjata api dan menembak korban sebanyak tujuh kali.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
20 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
24 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal