Polisi Tak Sita Uang Rp400 Juta Pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian

Puteranegara Batubara
Penyanyi Rizky Febian usai diperiksa Bareskrim Polri. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak menyita uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian. Rizky Febian kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim. 

Usai diperiksa, anak komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Uang itu tidak kami sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Menurut Reinhard, alasan pihaknya tak menyita Rp400 juta lantaran uang tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan. 

"Sudah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
8 hari lalu

DPR dan Pemerintah Lanjutkan Rapat RUU KUHAP Besok, Bahas Pasal Penyitaan

Nasional
14 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal