JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak menyita uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian. Rizky Febian kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim.
Usai diperiksa, anak komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Uang itu tidak kami sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Menurut Reinhard, alasan pihaknya tak menyita Rp400 juta lantaran uang tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.