JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban yang ditemukan di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa (13/1/2026). Korban diketahui berinisial MDT.
“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui berperan langsung sebagai pelaksana dalam aksi pembunuhan tersebut.