Dari hasil penyelidikan awal, motif perbuatan itu diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam yang berkaitan dengan persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” kata Budi.