Polisi Tangkap Ibu Muda Buang Jasad Bayi di Kebon Jeruk 

Dimas Choirul
Ilustrasi bayi. Polisi menangkap ibu muda yang buang jasad bayi di kolong tol Kebon Jeruk(Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial R (19) ditetapkan sebagai tersangka usai membuang jasad bayinya di dekat Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. R kini mendekam di Rumah Tahanan Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Pelaku ini memang adalah ibu kandung dari sosok mayat bayi itu," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat konferensi pers, Jumat (9/9/2022).

Muharam mengatakan, R tega melakukan hal tersebut karena tidak ingin keluarganya mengetahui telah hamil di luar nikah bersama kekasihnya. R diketahui telah hamil sekitar kurang lebih enam bulan.

"Sehingga saudara R ini memutuskan untuk melakukan penguguran terhadap bayi yang dikandungnya dengan cara membeli obat secara online melalui toko online," kata Muharam.

Obat tersebut kemudian menimbulkan kontraksi hingga membuat bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

5 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

6 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

8 hari lalu

Memprihatinkan, 20 Ribu Bayi di Indonesia Berpotensi Alami Kelainan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal