JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Setelah dilakukan tes urine, dia pun dinyatakan positif.
"Pelaku satu orang atas nama IPR. Hasil tes urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, Beiby ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby pernah menjadi model majalah, dia juga merupakan pelaku usaha.
"Buktinya 2 plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Termasuk sudah berapa lama menggunakan narkoba itu.
"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," katanya.