Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri terkait Narkoba

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Setelah dilakukan tes urine, dia pun dinyatakan positif.

"Pelaku satu orang atas nama IPR. Hasil tes urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, Beiby ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby pernah menjadi model majalah, dia juga merupakan pelaku usaha.

"Buktinya 2 plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Termasuk sudah berapa lama menggunakan narkoba itu.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran RS Pengayoman Cipinang Jaktim, 28 Pasien Dievakuasi

Megapolitan
9 hari lalu

Operasi Berantas Narkoba, Polisi dan BNN Gerebek Kampung Berlan Jaktim!

Megapolitan
16 hari lalu

Banjir Rendam Permukiman di Jatinegara Jaktim usai Hujan, Aktivitas Warga Terganggu

Megapolitan
18 hari lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal