Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri terkait Narkoba

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur terkait kasus narkoba. Setelah dilakukan tes urine, dia pun dinyatakan positif.

"Pelaku satu orang atas nama IPR. Hasil tes urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, Beiby ditangkap pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. Beiby pernah menjadi model majalah, dia juga merupakan pelaku usaha.

"Buktinya 2 plastik klip kecil diduga sabu berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Termasuk sudah berapa lama menggunakan narkoba itu.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

6 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

4 TPS di Jatinegara Jaktim Ditutup gegara Sampah Kerap Berserakan ke Badan Jalan

17 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal