Pasangan Suami Istri Buka Praktik Aborsi Ditangkap Polda Metro Jaya

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) memberikan penjelasan terkait pengungkapan tindak pidana aborsi, praktik dokter dan tenaga kesehatan ilegal, di Jakarta, Rabu (10/2/2021). 

Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri, ST dan IR di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Pasangan suami istri ini ditangkap karena buka praktik aborsi.

Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan medis. Total tersangka dalam kasus ini ada tiga orang.

(Foto: Koran Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
28 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
5 bulan lalu

44 Satpam Gada Pratama Dilatih Instruktur dari Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal