JAKARTA, iNews.id – Perempuan difabel warga Desa Sakakajang RT 04 Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, NU (57), nyaris diperkosa oleh Ng alias S (56). Korban lolos dari tindakan keji itu setelah meronta dan melarikan diri ke rumah tetangga.
Kasus ini telah dilaporkan warga ke Polres Pulang Pisau. Polisi dengan cepat meringkus S.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di Desa Sakakajang RT 04, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Selasa (20/7/2021). Percobaan pemerkosaan bermula saat tersangka dalam perjalanan mengumpulkan ternaknya ke arah rumah korban.
“Tersangka mendapati rumah korban lengang kemudian merusak dinding asbes. Tersangka menerobos masuk rumah korban,” katanya, Jumat (23/7/2021).
Tersangka melihat korban sedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah sehingga memiliki niat untuk menyetubuhi korban. NU kaget dan terbangun.