JAKARTA, iNews.id - Polresta Padang, Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan prostitusi online sesama jenis (LGBT) Rabu,(21/7/2021). Heboh prostitusi itu sebelumnya viral di media sosial.
Kasus ini terungkap ketika dua pria terlibat cekcok. Keduanya lantas diamankan warga di kawasan Simpang Haru. Pertengkaran itu tak hanya membuat gaduh, namun juga meresahkan warga. Setelah itu mereka diserahkan kepada polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam pemeriksaan terbongkar kedua pria itu ternyata merupakan pasangan sesama jenis. Mereka, AN (24) – muncikari dan AV (17). Pertengkaran dipicu cemburu.
“Di sini terungkap mereka juga terlibat aksi prostitusi online sesama jenis (gay/homoseksual). Salah seorang yang diamankan juga merupakan muncikari dari tindak prostitusi tersebut,” tuturnya.
Rico menuturkan, kedua pria yang diamankan ini bisa dikategorikan tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.