Polisi Tangkap Pemilik Travel Umrah, Tipu 26 Warga Lubuklinggau hingga Rp600 Juta

Era Neizma Wedya
Ilustrasi puluha warga Lubuklinggau tertipu usaha travel umrah hingga gagal melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. (Foto: ist)

Sebelum hari keberangkatan, korban dihubungi bahwa ada perubahan jadwal pemberangkatan. Selain itu, pelaku juga menawarkan penambahan hari perjalanan umrah yang awalnya 10 hari perjalanan menjadi 18 hari dengan penambahan uang sebesar Rp30 juta yang akan berangkat pada 12 Februari 2025.

“Korban pun masih berminat dan kembali melakukan transfer penambahan biaya sebesar Rp30 juta ke rekening PT AII Amanah,” katanya.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda M Dodi Rislan membeberkan, total korban 26 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp600 juta lebih. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Regional
7 bulan lalu

Nestapa 50 Calon Jemaah Umrah di Banten, Ditipu dan Ditelantarkan Biro Travel

Seleb
7 bulan lalu

Viral Arif Muhammad alias Mak Beti Sakit Parah saat Umrah, Singgung Sakratulmaut 

Nasional
7 bulan lalu

Respons BP Haji soal Saudi Tangguhkan Sementara Visa Umrah jelang Musim Haji 2025

Muslim
3 tahun lalu

Syarat Wajib Umrah, Lengkap dengan Dalil, Hukum, dan Waktu Pelaksanaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal