Polisi Tangkap Pengedar Sabu 821 Kg Jaringan Timur Tengah

Irfan Maa ruf
Tim Satgassus Polri mengungkap peredaran 821 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah di Serang, Banten. (Foto: Istimewa).

BANTEN, iNews.id - Tim Satgassus Polri mengungkap peredaran 821 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah di Serang, Banten. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 2 pelaku bernama Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berlangsung selama 4 bulan pengintaian sejak Desember 2019. Saat itu tim berhasil mengamankan kapal jaringan pelaku.

Kemudian, Januari 2020 tim berhasil mengungkap 288 kilogram sabu. Tim, kata dia terus bergerak dan mendapatkan informasi terkait kelompok timur tengah bersiap-siap malakukan transaksi lagi.

"Kemudian dilakukan pengintaian akhirnya kita mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta. Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan sehingga tadi malam saat target 2 orang sedang mencoba memindahkan sabu-sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan, anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo di Banten, Sabtu (23/5/2020).

Dia menuturkan, pelaku Basheir Ahmad dan Adel Saeed Yaslam Awadh ditangkap di ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

"Jadi mereka mencoba menyamarkan sabu-sabu tersebut dengan asam kranji," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal