Polisi Tangkap Provokator Ajakan Terobos Pos Penyekatan Mudik

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pos penyekatan di Cikampek.

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang pria yang menyerukan menerobos pos-pos penyekatan mudik terkait larangan mudik. Pria inisial W itu ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Aceh.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait dengan detail penangkapan pria tersebut.

"Nanti dicek dulu," kata Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dari informasi yang dihimpun, W ditangkap di Aceh Besar. Saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan polisi. 

Dalam video yang viral itu, W mengajak masyarakat untuk menerobos posko-posko penyekatan yang dibentuk oleh aparat kepolisian guna menghadang warga yang nekat mudik. 

Video tersebut terpantau oleh Virtual Police. Keterangan ahli Polri meyakini tayangan video tersebut telah melanggar hukum.

Dalam video itu W mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan mudik. Pasalnya, ia menyarankan untuk melawan orang-orang yang melarang pulang ke kampung halaman masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal