JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang pria yang menyerukan menerobos pos-pos penyekatan mudik terkait larangan mudik. Pria inisial W itu ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Aceh.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait dengan detail penangkapan pria tersebut.
"Nanti dicek dulu," kata Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dari informasi yang dihimpun, W ditangkap di Aceh Besar. Saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan polisi.
Dalam video yang viral itu, W mengajak masyarakat untuk menerobos posko-posko penyekatan yang dibentuk oleh aparat kepolisian guna menghadang warga yang nekat mudik.
Video tersebut terpantau oleh Virtual Police. Keterangan ahli Polri meyakini tayangan video tersebut telah melanggar hukum.
Dalam video itu W mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan mudik. Pasalnya, ia menyarankan untuk melawan orang-orang yang melarang pulang ke kampung halaman masing-masing.