Polisi Tangkap Ratusan Siswa SMK yang Berunjuk Rasa di DPR

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ikut dalam unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, hari ini. Para siswa yang ditangkap itu diduga tidak hanya merusak beberapa marka jalan, tapi juga melakukan perlawanan kepada aparat.

Polisi melakukan penyisiran terhadap para pelajar yang menuju arah Gedung DPR di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Terlihat para pelajar membawa sejumlah barang seperti cat semprot hingga botol sirup.

“Jadi memang benar, tadi ada siswa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR. Kemudian kami amankan, sementara sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan sweeping dan mengamankan para siswa SMK itu lantaran aksi mereka tidak disertai dengan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian. “Hari ini tidak ada surat pemberitahuan untuk demo. Jadi kalau ada, kami amankan di sini,” ucapnya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan sweeping untuk mencegah para siswa menuju Gedung DPR. Sebelumnya, Kerusuhan kembali pecah di area belakang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) ini. Massa kali ini bukan terdiri dari mahasiswa melainkan anak-anak sekolah berseragam SMA dan Pramuka.

Kerusuhan pecah saat salah satu oknum siswa melempar batu ke arah polisi dan langsung membakar motor sebagai ungkapan kekesalan. Tak hanya itu, mereka pun mengarahkan petasan ke arah barikade polisi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
18 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal