Polisi Tangkap Wartawan Senior Kasus Pencemaran Nama Baik Ketum PPP

Annisa Ramadhani
Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap Asyari Usman, wartawan senior tinggal di Medan, Sumatera Utara. Asyari ditangkap atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, Asyari ditangkap Jumat (9/2/2018) pagi.

”Betul itu. Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan dalam bentuk tulisan atau artikel,”kata Asep saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat malam.

Dia menerangkan, dugaan tindak pidana itu berupa tulisan berjudul Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'? yang tayang di portal berita teropongsenayan.com pada Kamis (11/1/2018).

Asep menjelaskan bahwa Asyari sedang dilakukan pemeriksaan saat ini. Namun dia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan karena polisi telah mendapat cukup bukti bahwa Asyari telah melakukan perbuatannya didukung dengan bukti-bukti digital.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?

Nasional
12 bulan lalu

4 Nama Masuk Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno hingga Dudung Abdurachman

Nasional
1 tahun lalu

Sandiaga Dilirik PKB di Pilgub Jabar 2024, PPP: Cocok di Mana Saja

Nasional
2 tahun lalu

Romahurmuziy Desak Operasi Penggelembungan Suara PSI Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal