Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Tidak Bermuatan Politis

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membantah tudingan Direktur Lokataru Haris Azhar yang menyebut penetapan tersangka dirinya dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti bermuatan politis. Polisi mengklaim penetapan tersangka sudah sesuai fakta hukum.

"Saya rasa penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (21/3/2022). 

Dia mengatakan, kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah berjalan sesuai fakta hukum. Kasus tersebut juga katanya telah berjalan selama lima bulan dan telah beberapa kali digelar mediasi antara keduanya namun tidak pernah ditemukan titik temu.

"Kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa. Waktu penetapan tersangka ini hampir 5 bulan jadi cukup lama penyidik pelajari kasus ini dan penyidik sebenarnya mengedepankan restorative justice, membuka ruang untuk mediasi," jelasnya. 

Zulpan mengklaim kasus tersebut telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan minimal dua alat bukti dan berdasarkan fakta hukum. Keduanya ditetapkan tersangka terkait pelanggaran UU ITE.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

22 jam lalu

Jelang Pembacaan Putusan Praperadilan, Dr Tifa Soroti Sikap Sewenang-wenang Termohon

23 jam lalu

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan hingga Penyitaan Dinilai Sah

2 hari lalu

Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal