Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng, Kapolri: Pecat dan Proses Hukum 

Tim MNC Portal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polda DIY)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan anggota TNI. Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para kapolda.

Dalam telegram itu Listyo meminta anggota Polri yang terlibat penembakan agar diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum.

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Listyo dalam telegram yang ditandatangani Kamis (25/2/2021).

Dia juga meminta agar proses peminjaman pakai senjata api (senpi) bagi anggota Polri diperketat. Peminjaman, kata dia hanya diperuntukkan bagi anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

"Memerintahkan para Kasatwil dan pengembangan fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

2 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

3 hari lalu

3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Mentan Amran Minta Usut Tuntas

6 hari lalu

12 Kapal Polri Dikerahkan Angkut Bantuan Gempa NTT, Prabowo: Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal