Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng, Kapolri: Pecat dan Proses Hukum 

Tim MNC Portal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polda DIY)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan anggota TNI. Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para kapolda.

Dalam telegram itu Listyo meminta anggota Polri yang terlibat penembakan agar diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum.

"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Listyo dalam telegram yang ditandatangani Kamis (25/2/2021).

Dia juga meminta agar proses peminjaman pakai senjata api (senpi) bagi anggota Polri diperketat. Peminjaman, kata dia hanya diperuntukkan bagi anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

"Memerintahkan para Kasatwil dan pengembangan fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

5 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

5 hari lalu

Menhan Kumpulkan Pejabat Satgas PKH Termasuk Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Tak Hadir

5 hari lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal