Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penembakan di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka terkait kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei. Sebanyak dua di antaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan para tersangka tersebut berasal dari kelompok John Kei dan Nus Kei. Hanya saja, dia belum memerinci identitas ke-11 orang tersebut.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menyebut dari 11 tersangka, sembilan orang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masuk DPO.

“Untuk dua orang masih DPO dan masih terus di kejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” katanya. 

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/10/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

23 jam lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

2 hari lalu

Demo Besar-besaran di Thamrin, Massa Buruh Konvoi dari Bekasi ke Jakarta

4 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal