Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyokan pedagang cermin Bambang Setiawan hingga tewas saat kerusuhan demo 27 Agustus. (Foto: Istimewa)

Polisi juga mengambil sampel sidik jari laten dari sejumlah barang bukti, termasuk lima gelas dan delapan piring kaca. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan sidik jari yang ditemukan dengan terduga pelaku.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman melalui hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta meminta keterangan sejumlah ahli, yakni ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

"Tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga pada 11 September 2026, keberadaan 3 orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

2 bulan lalu

Penampakan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan, Ini Ciri-Cirinya

2 bulan lalu

Polisi Buru Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan, 14 Saksi Diperiksa

2 bulan lalu

Polda Metro Tunjukkan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal