Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Putranegara Batubara
Penampakan saat rumah Uya Kuya digeruduk massa pada, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap 52 tersangka aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Setidaknya, ada lima rumah pejabat yang menjadi sasaran aksi penjarahan, yakni politisi NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, politisi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Patrio, serta mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"12 tersangka penjarah rumah bapak Ahmad Sahroni tertangkap," ucap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Lalu, tujuh tersangka ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Eko Patrio. Lalu, 11 tersangka yang ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya dan delapan tersangka terkait penjarahan di rumah Nafa Urbach.

"Kemudian penjarahan di rumah ibu Sri Mulyani sudah kita tangkap pelaku 14 orang," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Rincian 959 Tersangka Ricuh Demo Agustus, Terbanyak Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
2 hari lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal